Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label bogor raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bogor raya. Tampilkan semua postingan

Satpol PP Kabupaten Bogor Jerat Pengusaha Tambang Ilegal

Written By lugasnews on Jumat, 12 Juli 2019 | 08.58

Satpol PP Kabupaten Bogor Jerat Pengusaha Tambang Ilegal Satpol PP Kabupaten Bogor Jerat Pengusaha Tambang Ilegal 

lugasnews_ Setelah surat peringatan yang dikirimkan ke pemilik usaha tambang tidak digubris, Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menutup usaha tambang galian C ilegal di RT 08 RW 03 Desa dan Kecamatan Ciawi.
Kabid Penindakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, jajarannya sudah memberikan surat peringatan tiga sebelum menertibkan usaha tambang galian c ilegal tersebut.
"Setelah tiga kali mengirimkan surat peringatan dan mereka tetap beroperasi, akhirnya hari ini kami menutup operasional tambang galian tersebut dan membawa alat beratnya ke Mako Satpol PP Cibinong," kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Dia menegaskan, pengusaha tambang galian C tersebut akan diancam dengan  pasal 1 angka 14 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman maksimal penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.
"Kami sengaja menggunakan pasal 1 angka 14 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 agar pengusaha tambang ilegal jera karena kalau dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda)  Provinsi Jawa Barat nomor 2 Tahun 2017 tentang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) hukumannya penjara 3 bulan atau denda Rp 50 juta," tegasnya.
Kasie Dalops Satpol PP Hendrick Desmond menuturkan operasional usaha tambang ini sudah seminggu dan mendapatkan pengawasan Unit Trantib Kecamatan Ciawi  hingga kami mendapatkan laporan pelanggaran ini ke Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Usaha tambang galian C ini tidak mendapatkan izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan juga telah merugikan warga karena akibat perbuatannya banyak pengendara roda dua yang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga kami memberikan tindakan tegas," tutur Hendrick.
Dia menjelaskan sesuai arahan Bupati Bogor Ade Yasin jajarannya terus melakukan penutupan usaha tambang liar dan pasca hari ini ada 12 usaha tambang liar lainnya yang akan ditertibkan lagi.
"Minggu ini ada 4 usaha tambang liar yang kami tertibkan dan pekan depan kami akan tertibkan usaha tambang ilegal lainnya di Kecamatan Kemang, Jonggol, Cariu, Klapanunggal, Tanjungsari, Tajur Halang dan lainnya," jelasnya.
Hendrick melanjutkan sesuai keterangan warga sekitar tanah hasil usaha tambang galian C ini akan dibawa ke Tanggerang dan pasca menambang di lokasi saat ini, pelaku usaha tambang akan melakukan usaha yang sama di Rancamaya, Bogor Selatan Kota Bogor.
"Dengan penertiban usaha tambang galian C di Ciawi otomatis Satpol PP Kabupaten Bogor mencegah usaha tambang galian C ilegal di wilayah Kota Bogor karena pelaku usahanya sama saja," lanjut Hendrick. 
Sumber (Reza Zurifwan)

Ketua KPUD Kab Bogor 13 Tahun Baru pertama kali di Somasi Oleh Partai PKPI Kab Bogor

Written By lugasnews on Jumat, 19 Mei 2017 | 22.19

Lugas News.-  Dewan Pimpinan Kabupaten Bogor (DPK) Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI) di Pakan pakan Sari Cikempong Cibinong Kabupaten Bogor tanggal 16 Mei 2017 telah melayangkan Surat  Somasi  kepada Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor terkait Pencemaran nama Baik dan Mendiskriditkan Nama Partai dengan menyebutkan PKPI telah terJadi dua Kubu dan harus diverifikasi ulang.
Kejadian berawal pada hari Rabu 27 April 2017 di Hotel Accram Ciawi dalam acara Semiloka I yang berjudul “Dengan forum diskusi serta Semiloka Desiminasi Politik Bagi Perempuan Kita Tingkatkan Kader Perempuan yang berwawasan dalam berpolitik” dalam acara tersebut hadir tiga utusan dari Kader Perempuan Partai PKPI Kab Bogor,  yang juga dihadiri oleh seluruh peserta yang merupakan para Kader dari Partai Politik se Kabupaten Bogor yang diselenggaran oleh Kesbangpol Kab Bogor.

Sebagai Nara sumber salah satunya adalah Haryanto Surbakti Ketua KPUD  menyatakan bahwa, Partai PKPI Kab Bogor belum terverifikasi karena ada 2 (dua) Kubu yakni Kubu yang Diketuai oleh Denny Maulana dengan Kubu yang di ketuai oleh Wawan Kurniawan. pada pernyataan diatas  terulang kembali pada tanggal 2 Mei 2017 diacara Semiloka II  di tempat dan dengan thema yang sama.
 Pada setiap acara Semiloka dari Partai PKPI selalu mengirim kader Perempuan 3 (tiga) Orang untuk menjadi peserta pada acara tersebut.

Rabu Pagi  Redaksi Lugas News Menghubungi Ketua KPUD Kab Bogor  Haryanto Surbakti melalui Wash Up (WA) mengajukan beberapa pertanyaan yg terkait surat Somasi yg dilayangkan DPK Partai PKPI Kab Bogor dan mengatakan bahwa sore harinya Sudah langsung  merapat ke sekretariat PKPI di Jln Pakan Sari Cikempong Cibinong Kab Bogor utk menemui Ketua DPK PKPI Kab Bogor Denny Maulana, informasi dari anggota PKPI mengatakan kebetulan saat itu Ketua Kang Denny Maulana beserta Sebagian Pengurus sedang Menghadiri pertemuan dengan salah satu Bacalon Bupati Kab Bogor.  Saat dihubungi ketua KPUD Haryanto Surbakti berada di rumah sakit menemani Ibundanya yg sedang sakit dan nanti akan akan disambung lagi...?

Lugas News Mencoba Menghubungi Ketua DPK Denny Maulana dan mengatakan bahwa masalah ini sdh diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum yg juga adalah Pengurus Partai PKPI Bidang Hukum dan Ham adalah Nurul Akbar Muharam SH, saat dihubungi Bang Akbar yang Biasa di panggil sehari-hari mengatakan, bahwa Fungsi dan tugas Komisi Pemilihan Umum KPU adalah sbagai penyelenggara PEMILU, PILPRES DAN PILKADA yang merupakan Lembaga Negara yang Independen dan Netral dimana KPU terbentuk berdasarkan UUD 1945 pasal 22E


Lebih lanjut Bang Nurul Akbar M. Mengatakan sudah menjadi rahasia Umum  yang juga Ketua KPUD sudah mengetahuinya Bahwa Partai-partai peserta Pemilu 2014 tidak perlu lagi melakukan verifikasi dan hal tersebut juga sudah disampaikan pula oleh Mentri Dalam Negri Tjahyo Kumolo pada Media Berita Satu 30 Maret 2017 bulan lalu demikian ungkap Bang Akbar. (Red)

Kades Cipinang Kec Rumpin Madsuri Siap laksanakan tugas sepenuh Hati

Written By lugasnews on Sabtu, 06 Mei 2017 | 10.53

Lugas News.- Sebagai Kepala Desa Cipinang Kecamatan Rumpin yang Baru dilantik Madsuri akan selalu ingat apa yang disampaikan Dalam Pidatonya pada tanggal 25 April lau, Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan laksnakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. “Suara mayoritas dalam proses Pilkades bebrapa waktu lalu merupakan pilihan yang sesuai dengan harapan masyrakat dan tidak mengecewakan publik," pintanya.
Sebagai Kepala Desa yang Baru saja dilantik.Kami akan berusaha  memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan aakan meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, serta mencermati persoalan yang terjadi di tengah masyarakat seperti kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur dalam Lingkungan Desa

Lebih lanjut Madsuri Kades Cipinang mengatakan  tidak boleh ada persoalan sosial yang luput dari perhatian, maka sbagai kepala desa akan tetap dicintai masyarakat, maka sebagai solusi dalam mengatasi persoalan kehidupan dan ujung tombak adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.

Madsuri adalah salah satu dari 32 Kades yang baru dilantik mengatakan, untuk mengambil keputusan dalam setiap kebijakan Pemerintahan Desa. Maka harus disesuaikan dengan ketentuam peraturan perundang-undangan maksimal 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa dan harus segera  membuat peraturan yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Arah Kebijakan Desa dan Program Melalui musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa),” Harapnya.

Lebih lanjut mengatakan bahwa Desa sekarang sudah berbeda kondisinya karena pada saat ini Desa menerima Dana Desa dan Dana Alokasi Desa serta bantuan lainnya. Oleh sebab itu, dana tersebut harus dikelola dengan baik karena setiap tahun akan dilakukan pengawasan sistem terhadap penetapan, evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran serta akan ada audit dari badan pemeriksa keuangan untuk memeriksa semua penyelenggara anggaran setiap akhir tahun. Tandasnya. (Red)

 



KANG JARKASIH KEPALA DESA SUKAWENING DRAMAGA DENGAN PROFIL KESEDERHANAAN

Written By lugasnews on Rabu, 26 April 2017 | 02.10

Lugas News, Bupati Bogor, Nurhayanti secara resmi melantik 32 Kepala Desa Periode 2017-2023 pada 24 Kecamatan di Kabupaten Bogor hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I yang bertempat di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Selasa, (25/4/2017).

Dalam sambutannya, Yanti sapaan akrabnya mengamanatkan kepada seluruh kades yang telah dilantik agar melaksnakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk memberikan jaminan kepada masyarakat.

“Suara mayoritas dalam proses Pilkades beberapa waktu lalu, Insya Allah merupakan pilihan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak mengecewakan publik," ujarnya.

Adalah Jarkasih  Salah satu Kepala Desa Sukawening  Kecamatan Dramaga yang baru dilantik  Mengatakan sebagai  Kepala Desa yang baru dilantik harus dapat mengambil keputusan dalam setiap kebijakan Pemerintahan Desa. Untuk itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maksimal 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk Jangka Waktu 5 Tahun kedepan.  Kami juga akan segera buat peraturan Desa yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Arah Kebijakan Desa dan Program Melalui musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)," tegasnya.

Jarkasih Lebih lanjut mengatakan "Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus dijalankan dengan penuh perhitungan, tertib administrasi dan displin anggaran dengan pertanggung- Jawaban yang komprehensif tanpa kehilangan inisiatif untuk mendayagunakan alokasi anggaran bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (Agus M)


Bupati Bogor : “Laksanakan Tugas Sepenuh Hati”

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti melantik 32 Kepala Desa Periode 2017-2023 pada 24 Kecamatan di Kabupaten Bogor hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I yang bertempat di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Selasa, (25/4).

Dalam amanatnya Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan laksnakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk memberikan jaminan kepada masyarakat.
“Suara mayoritas dalam proses Pilkades bebrapa waktu lalu merupakan pilihan yang sesuai dengan harapan masyrakat dan tidak mengecewakan publik," pintanya.
Bupati Bogor mengingatkan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tingkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, cermati persoalan yang terjadi di tengah masyarakat seperti kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur.
"Pendek kata tidak boleh ada persoalan sosial yang luput dari perhatian Kepala Desa, maka kepala desa akan dicintai masyarakat sebagai solusi dalam mengatasi persoalan kehidupan dan ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.
Nurhayanti juga berharap kepada para Kepala Desa yang dilantik untuk mengambil keputusan dalam setiap kebijakan Pemerintahan Desa. Untuk itu, sesuai dengan ketentuam peraturan perundang-undangan maksimal 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk Jangka Waktu 6 Tahun.
“segera buat peraturan Desa yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Arah Kebijakan Desa dan Program Melalui musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa),” Harapnya.
Di samping itu, Bupati mengingatkan bahwa Desa sekarang sudah berbeda kondisinya karena pada saat ini Desa menerima Dana Desa dan Dana Alokasi Desa serta bantuan lainnya. Oleh sebab itu, dana tersebut harus dikelola dengan baik karena setiap tahun akan dilakukan pengawasan sistem terhadap penetapan, evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran serta akan ada audit dari badan pemeriksa keuangan untuk memeriksa semua penyelenggara anggaran setiap akhir tahun.
"Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus dijalankan dengan penuh perhitungan, tertib administrasi dan displin anggaran dengan pertanggung- Jawaban yang komprehensif tanpa kehilangan inisiatif untuk mendayagunakan alokasi anggaran bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Sebagai Informasi Tambahan Nama-Nama Kepala Desa yang dilantik Masa Bakti 2017-2023

Ujang Najmudin Sebagai Kepala Desa Lembah Duhur Kecamatan Caringin, M. Masudin Sebagai Kepala Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal, H. Apendi, SE Sebagai Kepala Desa Babakan Kecamatan Ciseeng, Saefudin, S.Ag Sebagai Kepala Desa Tajurhalang Kecamatan TAjurhalang, Suhanda Anda Permana Sebagai Kepala Desa Cibodas Kecamatan Jonggol, Ujang Royani Sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol, Fikriana Sebagai Kepala Desa Tangkil Kecamatan Citereup, Yamin Bunyamin, S.Pd Sebagai Kepala Desa Karang Asem Kecamatan Citereup, Adang Sebagai Kepala Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, Awam Sebagai Kepala Desa Puraseda Kecamatan Leuwiliang, R. Fredy Agustian Sebagai Kepala Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang, Toing Ariyanto Sebagai Kepala Desa Waru Kecamatan Parung, Asep Saefudin Sebagai Kepala Desa Bojong Kecamatan Kemang, Kasim Sunardi Sebagai Kepala Desa Tegal Kecmatan Kemang, Engkos Kosasih Sebagai Kepala Desa Curug Bitung Kecamatan Nanggung. Yayan Sebagai Kepala Desa Leuwimalang Kecamatan Cisarua, Ismail Sebagai Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung, Maman Patuloh, Sebagai Kepala Desa Warung Menteng Kecamatan Cijeruk, Sri Widiarti Sebagai Kepala Desa Sukamakmur, Yasin Sebagai Kepala Desa Mekarjaya, Jumadi Sebagai Kepala Desa Ciomas Rahayu ketiganya Kecamatan Ciomas, Ukon Sebagai Kepala Desa Sinarasih Kecamatan Dramaga, Jarkasih Sebagai Kepala Desa Sukawening  Kecamatan Dramaga, Sumantri Sebagai Kepala Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur, Sarifudin Sebagai Kepala Desa Pasirgaok Kecamatan Rancabungur, Ade Herimawan Sebagai Kepala Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja, Senan Sebagai Kepala Desa Cimanggu II Kecamtan Cibungbulang, Tajudin Sebagai Kepala Desa Purwabakti Sebagai Kepala Desa Pamijahan, Urip Iskandar Sebagai Kepala Desa Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Omardani Sebagai Kepala Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong, Madsuri Sebagai Kepala Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Iwan Sebagai Kepala Desa Bojong Kecamatan Tenjo.(red)

Pemkab Bogor gelar Bimtek tahap 3 Optimalkan penggunaan dana hibah dana hibah

Guna mengoptimalkan realisasi penggunaan dana hibah serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara dan prosedur pengelolaan dana hibah dengan baik dan benar, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) terkait penggunan bantuan hibah untuk lembaga dan sarana keagamaan tingkat Kabupaten Bogor tahap 3 yang merupakan gelombang terakhir tahun 2017 di Gedung PUSDAI Kabupaten Bogor, Selasa (25/4).


DSC_2010.JPG
Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Burhanudin yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengungkapkan masih banyak lembaga keagamaan yang membutuhkan bantuan pemerintah. Namun, pemberian hibah bukan tanpa prosedur. Mulai dari pengajuan proposal, sampai realisasi, harus dilalui dengan prosedur yang benar agar pemanfaatannya optimal.
Burhan menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi selama ini, para pemohon bantuan pada umumnya belum melakukan aspek perencanaan yang tepat dan akurat dengan melibatkan pendamping, pengawas dan pelaksana kontruksi yang mengacu pada standar daerah, sehingga banyak ditemukan kekurangan, kelemahan, dan kesalahan. “Dalam prosesnya diperlukan akurasi yang tepat antara aspek perencanaan, pelaksanaan, dan aspek pengawasan, agar output yang ditargetkan dalam kegiatan bantuan di Kabupaten Bogor tercapai dan tepat sasaran”, jelas Burhan.
Sementara itu Arsan Latif, selaku narasumber yang berasal dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa yang paling penting adalah bagaimana tata cara yang dibentuk dan dibangun oleh bupati terhadap kapan dan bagaimana dokumen - dokumen tersebut disampaikan terhadap mekanisme hibah
“Hibah itu yang pasti utamanya tidak mengikat, tidak secara terus - menerus dan kegiatan itu menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang undangan," ujar Arsan.
Bimbingan Teknis (Bintek) bantuan hibah lembaga dan sarana keagamaan tingkat Kabupaten Bogor tahap ketiga tahun 2017 dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari Kaur Kesra desa Se-Kabupaten Bogor dan Kasi Kesra Kelurahan Se-Kabupaten Bogor serta unsur badan dan lembaga serta ormas bidang keagamaan

Bupati Bogor Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2016 Dan Dua Raperda

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti menyampaikan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bogor tahun anggaran 2016 dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor,yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/4).


Menurut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti dalam sambutannya mengatakan Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah air minum Tirta Kahuripan pada dasarnya dimaksudkan untuk menguatkan struktur permodalan PDAM Tirta Kahuripan, agar mampu mempertahankan eksistensi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan penerimaan daerah yang bersumber dari perusahaan daerah, upaya termaksud sangat penting, terlebih apabila dihubungkan dengan rencana PDAM Tirta Kahuripan untuk mengembangkan wilayah cakupan pelayanan ke beberapa Kecamatan dan melaksanakan penambahan target sambungan.

"PDAM Tirta Kahuripan ke wilayah kota depok tentunya menuntut adanya penyerahan aset milik PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Kota Depok yang dengan sendirinya memiliki konsekuensi berupa adanya dana kompensasi dari Pemerintah Kota Depok kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang memerlukan landasan yuridis untuk dapat dipergunakan mengembangkan usaha PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Sementara itu, Terkait raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Nurhayanti menjelaskan pada dasarnya merupakan implementasi dari undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Pemerintah Kabupaten Bogor telah memantapkan diri sebagai daerah yang responsif terhadap dinamika perkembangan zaman, khususnya melalui pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, berbudaya layanan prima dan  berbasis teknologi informasi serta dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif."tambahnya.

Dalam kesempatan itu pun Bupati Bogor menyampaikan LKPJ Bupati Bogor dengan mengatakan pembahasan LKPJ sesuai mekanisme, tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada kesempatan ini dapat terselenggara rapat paripurna DPRD dengan agenda antara lain mendengarkan pandangan fraksi dan menetapkan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bogor tahun anggaran 2016.

"Adapun dalam aspek capaian kinerja, pada tahun anggaran 2016 realisasi kinerjanya telah menunjukan peningkatan yang sangat signifikan dan membanggakan, sebagaimana terlihat dari capaian indikator kinerja kunci dan realisasi capaian kinerja keuangan yang menunjukan bahwa pembangunan di Kabupaten Bogor telah menuju arah yang semakin baik, dan yang paling penting lagi adalah bahwa pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bogor"

Nurhayanti juga menuturkan catatan-catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bogor atas LKPJ tahun anggaran 2016, kiranya dapat memacu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mewujudkan visi  Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di indonesia. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

PANA INDONESIA

PANA INDONESIA
Maju Bersama Membangun Bangsa Bersih-bersih NARKOBA

BOGOR EDUTAINMENT

BOGOR EDUTAINMENT
Wisata Pendidikan Indonesia (WPI)

Iklan

Iklan
The Green View terdapat 3 Type 36/84. Harga Promo 250 Jt. .Booking Fee 1 Jt. Dp 25 Jt. Hub ; 081286031101

THE GREEN VIEW 3

THE GREEN VIEW 3
Lokasi di Citayem Bogor
 
link : Radar Bogor | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. lugasnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger