Asisten pemerintahan
dan kesejahteraan rakyat Burhanudin yang membuka secara langsung kegiatan
tersebut mengungkapkan masih banyak lembaga keagamaan yang membutuhkan bantuan
pemerintah. Namun, pemberian hibah bukan tanpa prosedur. Mulai dari pengajuan
proposal, sampai realisasi, harus dilalui dengan prosedur yang benar agar
pemanfaatannya optimal.
Burhan menambahkan,
berdasarkan hasil evaluasi selama ini, para pemohon bantuan pada umumnya belum
melakukan aspek perencanaan yang tepat dan akurat dengan melibatkan pendamping,
pengawas dan pelaksana kontruksi yang mengacu pada standar daerah, sehingga
banyak ditemukan kekurangan, kelemahan, dan kesalahan. “Dalam prosesnya
diperlukan akurasi yang tepat antara aspek perencanaan, pelaksanaan, dan aspek
pengawasan, agar output yang ditargetkan dalam kegiatan bantuan di Kabupaten
Bogor tercapai dan tepat sasaran”, jelas Burhan.
Sementara itu Arsan
Latif, selaku narasumber yang berasal dari Direktorat Perencanaan Anggaran
Daerah dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa yang paling penting adalah
bagaimana tata cara yang dibentuk dan dibangun oleh bupati terhadap kapan dan
bagaimana dokumen - dokumen tersebut disampaikan terhadap mekanisme hibah
“Hibah itu yang
pasti utamanya tidak mengikat, tidak secara terus - menerus dan kegiatan itu
menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, kecuali ditentukan oleh
peraturan perundang undangan," ujar Arsan.
Bimbingan Teknis
(Bintek) bantuan hibah lembaga dan sarana keagamaan tingkat Kabupaten Bogor
tahap ketiga tahun 2017 dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari Kaur Kesra
desa Se-Kabupaten Bogor dan Kasi Kesra Kelurahan Se-Kabupaten Bogor serta unsur
badan dan lembaga serta ormas bidang keagamaan
Posting Komentar