Lugas News
Bandung, -
Dihadirkan sebagai saksi, Bupati Bogor Rachmat Yasin mendapat kesempatan untuk
menjelaskan soal rekomendasi tukar menukar lahan hutan. Ia pun tak mengelak
soal adanya pemberian gratifikasi yang diserahkan oleh Yohan Yap, kuasa dari PT
Bukit Jonggol Asri (BJA). Pengakuannya, Rachmat terpaksa menerima uang suap
sebesar Rp 3 miliar dari BJA untuk keperluan pemilu legislatif.
Hal itu disampaikan Rachmat Yasin di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (14/8/2014).
Ia menuturkan sebelum rekomendasi untuk BJA ditandatangani, ia menerima 2 kali titipan uang dari Yohan. Namun pemberian tersebut bukan karena sebelumnya dijanjikan.
"Katanya Yohan mau ketemu saya, penting. Pas ketemu ngomongin soal rekomendasi. Lalu sewaktu akan keluar dia bilang ada titipan. Saya tanya dari siapa tapi karena masuk ruangan saya tidak mendengar jelas. Tapi asumsi saya dari bosnya, antara Cahyadi atau Haryadi. Tapi saya tidak menerima langsung, dititipkan ke Sekpri saya," jelasnya.
Menurut laporan sekpri saya titipan tersebut berupa uang sebanyak Rp 1 miliar. "Saya sendiri tidak menghitung," kata Rachmat.
Titipan kedua diberikan di Pendopo Kabupaten Bogor. Penyerahannya pun diditipkan melalui Sekpri Rachmat.
"Ada dua dus isinya Rp 2 miliar," katanya
Hal itu disampaikan Rachmat Yasin di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (14/8/2014).
Ia menuturkan sebelum rekomendasi untuk BJA ditandatangani, ia menerima 2 kali titipan uang dari Yohan. Namun pemberian tersebut bukan karena sebelumnya dijanjikan.
"Katanya Yohan mau ketemu saya, penting. Pas ketemu ngomongin soal rekomendasi. Lalu sewaktu akan keluar dia bilang ada titipan. Saya tanya dari siapa tapi karena masuk ruangan saya tidak mendengar jelas. Tapi asumsi saya dari bosnya, antara Cahyadi atau Haryadi. Tapi saya tidak menerima langsung, dititipkan ke Sekpri saya," jelasnya.
Menurut laporan sekpri saya titipan tersebut berupa uang sebanyak Rp 1 miliar. "Saya sendiri tidak menghitung," kata Rachmat.
Titipan kedua diberikan di Pendopo Kabupaten Bogor. Penyerahannya pun diditipkan melalui Sekpri Rachmat.
"Ada dua dus isinya Rp 2 miliar," katanya
Uang sebanyak Rp 3 miliar
itu ia terima sebelum rekomendasi keluar
Sementara setelah rekomendasi keluar, ia dihubungi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin soal adanya titipan dari Yohan.
"Saya bilang urus sama bapak yg gitu-gitu. Saya titip perhatikan yang lain," tutur Rachmat. Tak berapa lama ia pun ditangkap KPK.
Ketua majelis hakim pun menanyakan alasan Rachmat yang menerima gratifikasi dari Yohan tersebut.
"Saya sebagai manusia ada batasnya. Apalagi di posisi saya di politik yang dapat beban besar menghadapi pileg. Tak memikirkan yang lain saya terima, saya salah dan menyesal. Makanya saya kembalikan pada negara," akunya
Sementara setelah rekomendasi keluar, ia dihubungi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin soal adanya titipan dari Yohan.
"Saya bilang urus sama bapak yg gitu-gitu. Saya titip perhatikan yang lain," tutur Rachmat. Tak berapa lama ia pun ditangkap KPK.
Ketua majelis hakim pun menanyakan alasan Rachmat yang menerima gratifikasi dari Yohan tersebut.
"Saya sebagai manusia ada batasnya. Apalagi di posisi saya di politik yang dapat beban besar menghadapi pileg. Tak memikirkan yang lain saya terima, saya salah dan menyesal. Makanya saya kembalikan pada negara," akunya
Posting Komentar