Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Wisata dan Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wisata dan Budaya. Tampilkan semua postingan
22.15
SDN Manggis Dramaga Bogor Study Tour dirangkai Acara Perpisahan
Written By lugasnews on Minggu, 14 Juni 2015 | 22.15
Kegiatan Study Tour yang dirangkai Dengan acara Perpisahan dan Tukar Kado Para Siswa /siswi dan Para Guru SDN Manggis Dramaga Kabupaten Bogor, berjalan sesuai harapan pada Hari Sabtu 13 Juni 2015 di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Oleh SDN Manggis Momentum kegiatan ini dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali karena mengingat kondisi dan situasi serta kegiatan Belajar mengajar di lingkungan sekolah. Memang hampir semua kelas turut menjadi peserta kegiatan ini
Diawali Sosialisasi yang dilakukan oleh Bogor Edutainment kepada Orang tua siswa dan Komite Sekolah yang berkenaan dengan Wisata Pendidikan Indonesia (WPI) dan mendapat Respon sangat baik dari para Orang Tua siswa bahwa kegiatan ini tidak semata-mata hiburan saja tapi memberikan wawsan dan pendidikan untuk pembelajaran jenjang berikutnya
Dijelaskan oleh tim Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ibu Juwarsih Hastarianingsih, bahwa Wisata Pendidikan Indonesia adalah suatu metode yang merangsang keaktifan dan Kreatifitas peserta agar secara sederhana dapat mengamati dan memperagakan / memperaktikan serangkaian objek/ materi pelajaran. Pembelajaran yang dilengkapi pengamatan langsung dan peragaan/ praktik akan lebih mudah diterima serta lebih cepat untuk diingat kembali, dan Menyajikan rekreasi / hiburan yang sehat dan hemat bagi para siswa/siswi.
Acara Perpisahan berjalan di Pendopo Monumen Pancasila Sakti yang dibuka oleh Panitia Perpisahan yang dilanjut sambutan Kepala Sekolah SDN Manggis Ibu Iroh Rosita S.Pd. yang memberikan pesan dan kesan serta mendoakan kelak melanjutkan sekolah tingkat berikutnya serta menjadi anak yang sukses, mengabdi pada Orang Tua Negara dan Agama. demikian ujar Kepsek SDN Manggis.
dalam kegiatan ini turut serta didampingi oleh Para Guru dan Komite Sekolah, Kepsek Ibu Iros Rosita S.Pd. Bpk Suardi, Ibu Sri Hayati, Endang Sudrajat, Kamaludin, Neneng Mukaromah, Melanilana, Afriantina, Aida Ruaida, Musyafa, Yuli, Yulianisa, Kurnia Karmila, Madroji dan Komite Sekolah
Label:
bogor raya,
Wisata dan Budaya
03.35
Prinsip Kebijakan Pariwisata
Written By lugasnews on Rabu, 05 Februari 2014 | 03.35
PRINSIP KEBIJAKAN PARIWISATA BERKELANJUTAN
YANG BERBASIS KEMASYARAKATAN
Oleh, Agus Maulana
Forum Peduli Pendidikan| Kebudayaan | Pariwisata
“Pengembangan pariwisata didasarkan pada kriteria keberlanjutan yang secara ekologis harus dikelola dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, etika dan sosial masyarakat.” Demikian bunyi deklarasi “ Piagam Pariwisata Berkelanjutan” (1995)
Dalam beberapa tahun terakhir, pengaruh globalisasi telah membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun sosial-budaya. Gejala itu antara lain ditandai oleh semakin meluasnya paham-paham baik berupa neokolonialisme dengan kekuatan ekonomi, demokratisasi, maupun menaiknya isu pelestarian lingkungan. Internalisasi paham tersebut dimungkinkan sebagai akibat logis dari interaksi antar budaya yang mampu menerobos batas-batas ideologis dan geopolitik.
Sinyalemen tersebut juga tidak luput melanda dunia kepariwisataan di Indonesia. Beberapa faktor dominan dapat dicatat misalnya berupa aliran modal dan orang yang berpengaruh besar pada penyelenggaraan pariwisata. Ketidakmampuan mengendalikan kecenderungan tersebut pada gilirannya telah memunculkan tanggapan bahwa ketergantungan sektor pariwisata pada modal asing yang akhirnya hanya menguntungkan individual. Konsekuensinya, penyelenggaraan pariwisata di setiap daerah justeru akan membawa kegagalan bagi pembangunan itu sendiri.
Namun, mengingat pariwisata merupakan sektor penting baik sebagai kontributor perolehan devisa negara maupun sebagai stimulan perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, penyelenggaran kepariwisataan diharapkan mampu menjadi sektor pembangunan yang memiliki kehandalan untuk mengeluarkan Indonesia dari krisis ekonomi dan mampu menunjang program pembangunan berkelanjuta disetiap daerah.
Sejak tahun 2004 isu pembangunan berkelanjutan (sustainable development) mulai dibicarakan di kalangan para ahli. Konsep pengembangan berkelanjutan tersebut diartikan sebagai proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumberdaya alam dan sumber daya manusia. Nilai keberlanjutan itu bukan hanya menyangkut aspek fisik tetapi juga aspek sosial. Untuk mewujudkan pola pembangunan berkelanjutan, diperlukan tiga langkah kebijakan :
Yaitu : Pengelolaan Sumberdaya Alam (resources management), Pengelolaan Dampak Pembangunan terhadap Lingkungan, serta Pembangunan Sumber Daya Manusia (human resources development).
Berdasarkan konteks pembangunan berkelanjutan, dapat didefinisikan sebagai pembangunan kepariwisataan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi manfaat baik bagi masyarakat sekarang maupun yang akan datang.
Gejolak pariwisata Indonesia sejak lima tahun terakhir semakin memperlihatkan perlunya mewujudkan Prinsip pariwisata berkelanjutan yang berbasis pada Kemasyarakatan.
Oleh karena pariwisata merupakan kegiatan yang multisektor, adanya kesamaan prinsip diharapkan dapat memberi orientasi pengembangan yang sama pula. Prinsip pariwisata berkelanjutan tersebut adalah Prinsip kebijakan pariwisata berkelanjutan Berbasis kemasyarakatan
Prinsip ini menekankan keterlibatan masyarakat secara langsung atas seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pariwisata yang dilakukan di daerahnya. Pengembangan pariwisata berkelanjutan menempatkan masyarakat sebagai faktor utama. Sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder) masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam pengambilan keputusan. Dengan konsep pariwisata berbasis masyarakat, penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui upaya konservasi serta pemanfaatan sumberdaya alam. Bentuk-bentuk kegiatan berbasis masyarakat pelaksanaannya dapat dilakukan melalui pemilikan sendiri sarana dan prasarana pariwisata oleh masyarakat setempat, kemitraan dengan pihak swasta dan sewa lahan atau sumberdaya lainnya baik oleh masyarakat maupun kerjasama dengan swasta.
Tetapi untuk mendukung prinsip tersebut, diperlukan tiga indikator utama sebagai alat ukur penyelenggaraan pariwisata berkelanjutan. Secara garis besar, indikator keberlanjutan tersebut adalah: kelestarian lingkungan, perbaikan kondisi sosial-budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Perubahan perubahan prinsip kebijakan ini akan membawa implikasi luas, baik pada kegiatan kepariwisataan itu sendiri, maupun bagi pengelolaan lingkungan alam, sosial dan budaya sebagai sumberdaya yang menjadi andalan utama kegiatan pariwisata.
Dalam perkembangannya, kebijakan pariwisata semakin disadari memiliki kelemahan-kelemahan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Sebagai contoh misalnya Undang-Undang No. 9 Tahun 1999, secara obyektif-empiris bersifat sentralistis. Pada Bab IV pasal 31-33 masih tertera istilah-istilah ”pembinaan”, “pengaturan”, “bimbingan”, dan “pengawasan”. Di samping itu, masih ada muatan pembatasan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan, baik pada penyampaian peran, pendapat, maupun pertimbangan (pasal 30 ayat 2). Pemerintah pusat juga hanya menyerahkan sebagian urusan kepada pemerintah daerah (Pasal 34, ayat 1).
Meskipun prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dapat ditemukan dalam berbagai kebijakan sektoral, namun dalam pelaksanaannya kepentingan sektoral masih menonjol. Keterpaduan kebijakan sektoral belum terlihat, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman pada tingkat pelaksanaan. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang berperan mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, mensinergikan kebijakan sektoral agar dapat menghasilkan dampak pariwisata berkelanjutan.
Dalam penyelenggaraan Prinsip kebijakan pariwisata berkelanjutan Berbasis kemasyarakatan. ada empat peran dari stakeholder yaitu pemerintah (pemerintah pusat sebagai fasilitator dan pemerintah daerah sebagai dinamisator), swasta dan masyarakat sebagai operator, serta pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai pengguna jasa. Ke empat peran ini yang harus saling mendukung menurut fungsi, skala, pengendalian, sifat kelembagaan, bentuk kelembagaan dan spesifikasinya.
Dengan menempatkan para stakeholder pada peran dan fungsinya masing-masing dalam penyelenggaraan pariwisata, maka perlu adanya komponen-komponen yang dapat mengintegrasikan peran tersebut dalam sistem kepariwisataan yang terpadu. Komponen-komponen tersebut adalah menyangkut: kewirausahaan, kecenderungan global, ketenagakerjaan, masyarakat, kebijakan, dukungan untuk berperan keuangan, organisasi dan kepemimpinan
Akhirnya, peran Masyarakat Lokal/Adat dan LSM menjadi bagian terpenting dalam penyelenggaraan pariwisata. Masyarakat seringkali termarjinalkan, baik Oleh karena itu, dalam proses penyelenggaraan kepariwisataan, masyarakat harus mampu:
1. berpartisipasi dalam pengendalian pembangunan
2. melakukan pemantauan terhadap kegiatan pariwisata yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan alam dan sosial-budaya
3. melakukan advokasi atas hak budaya dan intelektual
4. mengevaluasi dampak ekonomi pariwisata bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Dalam konteks prinsip kebijakan Pariwisata berkelanjutan yang berbasis kemaysrakatan harus dipandang sebagai ‘suatu sistem’. Dalam sistem tersebut tercakup berbagai komponen yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi meliputi : pasar, perjalanan, destinasi dan pemasaran. Oleh karena itu perlu adanya sinergi kebijakan yang mengatur penyelenggaraan pariwisata. (A Maulana)
Label:
Wisata dan Budaya
















