Lugas News, Rumpin– Desa Mekarjaya
Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor merupakan desa pemekaran baru dari desa
Cidokom, Desa yang diajukan menjadi desa
otonom pada tanggal 16 Agustus 2012 ini resmi ditetapkan sebagai Pemerintahan
secara definitif Nopember 2012 yang lalu ,dengan luas wilayah 400 hektar dengan
jumlah penduduk 4500 jiwa,
Cecep Ropiudin
Sebagai Kepala desa terrpilih langsung bekerja dengan keras untuk mengejar
ketinggalan dari desa desa lain terlebih
yang berkenaan dengan pembangunan inprastuktur desa, kepala desa ini konsen
pada keinginannya memiliki kantor desa dan alhamdulilah pada Hari Minggu (21/12
) terwujudlah sebuah kantor Desa yang Peresmiannya dilakukan oleh Camat Rumpin
Camat Rumpin,
Zulkifli didampingi Kapolsek beserta Danramil, meresmikan kantor Desa Mekarjaya
yang merupakan desa baru pemekaran dari Desa Cidokom, Minggu (21/12). Peresmian
ditandai dengan pemberian santunan 200 Anak Yatim dari Camat dan Kepala Desa,
dimana masing-masing anak mendapat kadeudeuh sebesar Rp50 ribu.
Dalam sambutannya,
Camat Zulkifli mengatakan, dengan ditetapkanya desa yang diajukan menjadi desa
otonom pada 16 Agustus 2012 lalu itu, diharapkan dapat dengan cepat membangun
wilayah demi kesejahteraan masyarakatnya."Diantaranya mampu meningkatkan
pembangunan dibidang perekonomian, Infrastruktur, pendidikan maupun disegala
bidang lainnya."kata Camat Rumpin, Zulkifli, dalam sambutannya dihadapan
warga Mekarjaya.
Lebih lanjut,
Zulkiflipun mengatakan ada 3 konsep untuk mengukur pelayanan yang baik:
Pertama kemampuan organisasi pemerintah desa untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda, prioritas pelayanan dan mengembangkan program dan kegiatan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan aspirasi masyarakat.
Kedua pelayanan kegiatan organisasi pemerintahdesa itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau yang sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang implisit atau eksplisit.
Pertama kemampuan organisasi pemerintah desa untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda, prioritas pelayanan dan mengembangkan program dan kegiatan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan aspirasi masyarakat.
Kedua pelayanan kegiatan organisasi pemerintahdesa itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau yang sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang implisit atau eksplisit.
Dan yang ketiga
organisasi pemerintah harus mempertanggung jawabkan tindakan dan pekerjaannya
kepada publik dan kepada organisasi tempat bekerja.“Jadi keberadaan
pemerintahan desa merupakan instrumen penting dalam mendukung perwujudan misi
pembangunan Kabupaten Bogor” Menjadi Kabupaten termaju di Indonesia.
mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, maka organisasi seperti
lembaga pemerintahan harus mampu mengedepankan tugas-tugas kantor dengan baik,
terang camatSementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Cecep Ropiudin, mengatakan “Melalui peresmian kantor desa ini kiranya merupakan momentum bagi seluruh jajaran pemerintahan desa Mekarjaya untuk lebih meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan iapun berjanji akan menjadi pemimpin yang baik dan amanah serta mampu dalam waktu cepat membangun wilayah Mekarjaya demi kesejahteraan semua masyarakat “Ungkap Cecep dengan berurai airmata serta perasaan haru dan bahagia desa nya telah memilki Kantor Desa.
= KW/Red
+ komentar + 2 komentar
Hebat baru seumur jagung sudah buat kantor desa
yang terpenting transparan dan akuntabel
Posting Komentar