Home » » DANA DESA 2017: Rata-Rata Belum Sampai Rp1 Miliar

DANA DESA 2017: Rata-Rata Belum Sampai Rp1 Miliar

Written By lugasnews on Jumat, 20 Januari 2017 | 01.16

JAKARTA – Sesuai perkiraan awal, kendati mengalami kenaikan anggaran dana desa pada tahun depan, rata-rata alokasi tiap desa hanya mencapai Rp800 juta. Angka ini meleset dari roadmap awal yang mengestimasi alokasi rerata per desa Rp1 miliar.

Boediarso Teguh Widodo, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengatakan kondisi ini diakibatkan ada penambahan jumlah basis sekitar 200 desa, dari 74.754 desa tahun ini menjadi 74.954 desa pada 2017.
Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo. - kemendes
“Rerata setiap desa akan memperoleh dana desa senilai Rp800 juta. Ini karena basis perhitungan desanya bertambah,” ujarnya  Minggu (28/8/2016).
Menilik dokumen Nota Keuangan (NK) dan RAPBN 2017, pagu dana desa tahun depan mencapai Rp60 triliun, naik 27,7% dari pagu tahun ini senilai Rp47 triliun. Adapun, jumlah desa yang digunakan merupakan data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri.

Penyempurnaan jumlah desa secara definitif terdiri atas pertama, desa yang diberi kode sebanyak 215 desa. Kedua, perubahan status desa menjadi kelurahan sebanyak 8 desa. Ketiga, perpindahan status kelurahan menjadi desa sebanyak 6 desa.Keempat, penghapusan desa sebanyak 13 desa.
Seperti diberitakan sebelumnyausulan sejumlah desa baru tersebut sebenarnya sudah diajukan dan diproses sebelum Undang-Undang tentang Desa disahkan awal 2014 silam. Namun, proses administrasinya baru selesai tahun ini.

Untuk tahun depan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22/2015 formulasi pembagian dana desa 90% masih akan dibagi rata. Sisanya, sekitar 10% dibagi berdasarkan kriteria seperti jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis.
Angka kemiskinan mendapat bobot terbesar yakni 35%. Kemudian, tingkat kesulitan mendapat bobot 30%. Sisanya, yakni jumlah penduduk dan luas wilayah masing-masing memiliki porsi 25% dan 10%.

Boediarso mengatakan penajaman penggunaan dana desa akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam dokumen NK dan RAPBN 2017, peningkatan kualitas pengelolaan dana desa menjadi salah satu poin kebijakan.
Peningkatan kualitas ini, dilakukan dengan memperbaiki kualitas penyaluran, memberikan diskresi kepada desa untuk penentuan penggunaan dana dan prioritas serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, ada penguatan sistem pengendalian, monitoring, dan evaluasi dana desa. (Am Red)
Share this article :

Posting Komentar

PANA INDONESIA

PANA INDONESIA
Maju Bersama Membangun Bangsa Bersih-bersih NARKOBA

BOGOR EDUTAINMENT

BOGOR EDUTAINMENT
Wisata Pendidikan Indonesia (WPI)

Iklan

Iklan
The Green View terdapat 3 Type 36/84. Harga Promo 250 Jt. .Booking Fee 1 Jt. Dp 25 Jt. Hub ; 081286031101

THE GREEN VIEW 3

THE GREEN VIEW 3
Lokasi di Citayem Bogor
 
link : Radar Bogor | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. lugasnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger