JAKARTA -
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menegaskan sebaiknya Komisi
Pemberantasan Korupsi dibubarkan saja jika nanti ada perwira Polri dan pejabat
Kejaksaan yang terpilih sebagai komisioner.
Menurut Neta,
tampilnya perwira Polri dan pejabat Kejaksaan dalam jajaran komisioner KPK
merupakan sebuah langkah mundur. Sebab lahirnya KPK dikarenakan ketidakmampuan
Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, IPW berharap
panitia seleksi calon pimpinan KPK mencermati keberadaan para perwira Polri dan
kejaksaan yang mendaftar sebagai Komisioner KPK.
"Jika para
perwira Polri dan kejaksaan masuk dalam jajaran Komisioner KPK, sebaiknya KPK
dibubarkan saja dan pemerintah didorong untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan
dalam pemberantasan korupsi," kata Neta, Selasa (7/7).
Menurut Neta, KPK
akan menjadi sangat aneh jika awalnya terbentuk karena ketidakmampuan Polri dan
kejaksaan, namun malah komisionernya justru diisi para polisi dan jaksa.
Secara kasat mata
kemampuan dan komitmen polisi yang mendaftar sebagai Komisioner KPK bisa
diukur.
Antara lain, saat
mereka menjadi kapolsek, kapolres, kapolda atau pejabat kepolisian lainnya,
apakah mereka pernah membongkar atau menangani kasus korupsi, terutama di
internalnya.
Jika mereka tidak pernah
atau tidak mau membongkar kasus korupsi, terutama di internalnya, lalu apa yang
bisa diharapkan dari mereka saat duduk menjadi Komisioner KPK.
Sementara
berbagai lembaga survei mengatakan Polri sebagai lembaga terkorup, lalu apakah
polisi-polisi itu bisa diharapkan membersihkan atau membongkar kasus-kasus
korupsi di internal kepolisian. "Untuk itu Pansel KPK harus bekerja keras
dan harus menghindari hal-hal yang lucu di KPK jilid empat," pungkas
Neta
Posting Komentar