Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemutakhiran Basis
Data Terpadu (BDT) yang akan dilakukan tahun 2015, Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) mengadakan “Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Basis
Data Terpadu 2015” yang berlangsung pada tanggal 2-6 Maret 2015 di Hotel Salak,
Bogor
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemutakhiran Basis
Data Terpadu (BDT) yang akan dilakukan tahun 2015, Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) mengadakan “Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Basis
Data Terpadu 2015” yang berlangsung pada tanggal 2-6 Maret 2015 di Hotel Salak,
Bogor.
BDT merupakan sebuah sistem basis data yang dapat digunakan
untuk perencanaan program perlindungan sosial yang menyediakan nama dan alamat
calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu
berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana
program dan bertujuan memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program
perlindungan sosial. Dengan menggunakan data dari BDT, jumlah dan sasaran
penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal
ini akan membantu meminimalisasi kesalahan dalam penetapan sasaran program
sosial.
Seperti telah dikatakan oleh Wapres dalam kunjungannya ke
TNP2K beberapa waktu lalu, bahwa Pemerintah sebaiknya menggunakan satu data
untuk program perlindungan sosial dan cukup data itu saja yang dilakukan
pemutakhiran (updating) secara regular. “Tidak perlu banyak data, cukup
satu data saja yang digunakan dan kita lakukan pemutakhiran secara teratur,”
Jelas Wapres.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik
Sosial, Badan Pusat Statistik, Wynandin Imawan, saat membuka lokakarya yang
menekankan perlunya pemutakhiran data secara berkala dalam upaya pencapaian
penurunan angka kemiskinan secara nasioal. “Pemutahiran BDT merupakan suatu
keharusan dan memegang posisi kunci dalam pencapaian target nasional penurunan
angka kemiskinan,” tegasnya.
“Tugas TNP2K adalah memfasilitasi BPS agar pemutahiran BDT
dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuannya. Untuk itu perlu adanya
dukungan dan pengawalan dari seluruh jajaran baik pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan lapisan masyarakat sehingga pemutakhiran data ini berjalan lancar,”
ujar Sudarto Sumarto, Kepala Penasihat Kebijakan, TNP2K.
Saat ini BDT telah dimanfaatkan untuk
melaksanakan program perlindungan sosial seperti program Kartu Perlindungan
Sosial (KPS) yang diluncurkan pada tahun 2013; serta program Kartu Keluarga
Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia sehat pada tahun 2014.
Selain itu Basis Data Terpadu juga ikut mendorong perbaikan mekanisme program
Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari berbasis sekolah menjadi berbasis rumah tangga,
serta digunakan juga untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) bagi 86,4 Juta Individu.
Posting Komentar